Tanggal kedaluwarsa, kondisi barang, dan harga barang, menjadi 3 hal penting yang wajib kamu perhatikan ketika pertama kali kamu mengambil suatu barang untuk dibeli. Telitilah sebelum membeli! Kurang lebih begitulah kalimat yang sering kita dengar jika ingin membeli sesuatu. Jangan lupa, kata teliti disini artinya cukup luas bahkan tidak terbartas.
Tanggal kedaluwarsa atau expired date akan menentukan apakah produk yang kamu beli masih aman untuk di gunakan atau tidak. Hal yang perlu kamu pertimbangkan adalah jenis barang yang akan kamu beli. Jika yang ingin dibeli adalah sebuah roti, tentu masa konsumsi roti hanya sebentar, mungkin hanya 3 hingga 7 hari setelah di produksi. Jika yang ingin kamu beli adalah kosmetik, mungkin masa gunanya bisa mencapai 2 tahun.
Kemudian yang harus diperhatikan berikutnya adalah kondisi barang. Tak jarang, tanggal kedaluwarsa dari produk yang akan kamu beli masih jauh, namun kondisinya sudah tidak layak. Misalnya kamu membeli susu segar, namun teksturnya berlendir dan warnanya berubah kecokelatan dengan aroma yang tidak sedap. Sudah pasti produk tersebut sudah tak lagi bisa digunakan, meskipun umur hidup produk tersebut masih panjang.
Terakhir yang harus kamu perhatikan adalah harga produk. Harga produk biasanya akan menjadi penentu, apakah kamu akan membeli produk tersebut atau tidak. Pasalnya, kamu akan membandingkan harga produk dari merek itu dengan merek lainnya, manakah yang lebih terjangkau. Meskipun begitu, memang ada orang-orang yang sudah percaya pada suatu produk dan tak peduli dengan harganya. Namun yang harus kamu pastikan adalah, harga yang tertera di display sudah sesuai dengan harga yang ada di struk belanja.
Sayangnya, ada saja konsumen yang tidak terlalu memerhatikan harga produk. Biasanya langsung mengambil produk dan membayarnya. Padahal jika ada perbedaan harga, kamu berhak mendapatkan harga terendah lho, karena pada dasarnya, setiap pelaku usaha wajib untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada konsumennya, termasuk pada harga produk. Harga harus tertera dengan jelas dan diletakkan di dekat produk yang dijual.
Di Indonesia, harga yang dimaksud adalah harga produk dengan mata uang rupiah. Jika menemukan perbedaan harga, maka pada Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35/M-Dag/Per/7/2013 Tahun 2013 tentang Pencantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Diperdagangkan mengatakan bahwa: “jika terdapat perbedaan antara harga barang yang dicantumkan dengan harga atau tarif yang dikenakan pada saat pembayaran, yang berlaku adalah harga atau tarif yang terendah”. Artinya, kamu berhak atas harga terendah yang kamu lihat.
Lalu bagaimana jika kamu sudah terlanjur membayar?
Pertama, kamu bisa kembali ke kasir dengan membawa produk yang masih dalam keadaan utuh dan bagus, dan membawa struk belanjaan. Namun kamu juga harus memastikan bahwa harga yang tertera di display dan di struk masih berbeda dan selisih lebih mahal di struk milikmu.
Kedua, jika harga terbukti berbeda namun kasir tidak mau mengembalikan sisa uang kamu, silakan hubungi manager toko tersebut untuk membicarakan selisih harga yang kamu dapatkan. Berbicaralah dengan baik dan membawa bukti yang kuat. Lagi-lagi, pastikan bahwa memang ada selisih harga yang lebih murah di display belanjaan.
Ketiga, jika kamu tidak berkenan dengan selisih harga tersebut dan juga tidak mendapatkan kembali uang selisihnya, kamu berhak untuk mengembalikan produk yang kamu beli. Eitsss dengan catatan memang ada selisih harga yang lebih murah di display daripada struk yang kamu punya ya. Pastikan juga produk yang Anda kembalikan masih dalam keadaan layak dan tidak rusak.
Jika 3 langkah tersebut tidak dapat membantu, kamu bisa melaporkannya ke layanan pengaduan konsumen. Nomor telepon layanan ini biasanya tertera pada bagian belakang kemasan produk. Kamu bisa menjelaskan kronologi yang terjadi kepada customer care yang menangani keluhanmu. Sehingga keluhanmu dapat ditangani dengan baik.
Tapi yang perlu diingat lagi, terkadang cukup sulit untuk mengeluarkan uang yang sudah masuk ke dalam perusahaan. Dalam arti, ketika terdapat selisih harga, tentu akan merugikan pihak penjual juga. Jadi pada pembelian barang, sebaiknya kamu lebih teliti yaa..
Selain selisih harga saat berbelanja, kamu juga harus teliti ketika ingin memesan makanan di suatu restoran. Masih saja ada beberapa tempat makan yang menyalahi aturan dengan tidak mencantumkan harga makanan yang di jual. Tentu isinya hanya daftar menu yang tersedia di restoran saja, tanpa ada nominal harga per porsi menu itu. Biasanya ini sering terjadi di tempat-tempat rekreasi yang dengan sengaja memainkan harga jual.
Penjual makanan ini akan melihat gaya dari pembelinya dan memberikan harga sesuka hati sesuai dengan gaya si pembeli. Misal di salah satu tempat terkenal di daerah wisata di Yogyakarta, meskipun berada di emperan jalan, penjualnya tak segan untuk memberikan harga mahal untuk satu porsi nasi uduk dan ayam bakar. Nominalnya beragam, tergantung dari style si pembeli. Sebagai konsumen yang baik, langkah awal yang dapat kamu lakukan adalah menegur pengelola restoran untuk memasukan harga per porsi di masing-masing menu. Jika sudah kamu tegur namun belum diperbaiki, Anda bisa melaporkannya kesini lho. Untuk menghindari hal-hal tersebut, jangan ragu untuk memastikan harga asli di kasir ya. Ini juga berguna agar kamu mendapatkan harga terbaik, dan penjual pun tidak dirugikan.







Tinggalkan komentar