Dalam film tersebut, seseorang diikat di tengah lapangan. Kemudian matanya ditutup rapat. Banyak orang yang melempari batu, hingga mati tentunya. Orang tersebut sudah pasti merasakan kesakitan. Dengan darah yang bercucuran dia berkata “Hentikan!!”, namun apa daya itulah hukuman yang diberikan kepadanya.
Ada dua kejahatan yang belakangan ini sedang marak di Indonesia, korupsi dan pelecehan seksual. Korupsi kerap kali terjadi dalam dunia politik, tak hanya pejabat kecil yang melakukannya, menteri agama pun tak ragu melakukan hal tersebut (gosip yang terdengar belakangan ini). Kemudian Pelecehan seksual pun tak kalah heboh di Indonesia, mulai dari kasus pemerkosaan, kini marak pedofil yang muncul silih berganti. Dimulai dari mencuatnya kasus pelecehan seksual di JIS hingga Emon di Sukabumi.
Kedua kasus tersebut hanya mendapatkan sanksi pidana beberapa tahun serta denda dengan rupiah. Hal ini terkadang dianggap tidak adil bagi sebagian masyarakat. Koruptor yang sudah menghabiskan uang rakyat hanya dipenjarakan beberapa tahun kemudian bebas, dan hanya diminta denda sekian rupiah kemudian hartanya masih bergelimang. Terdengar pula gosip bahwa di dalam tahanan pun mereka mendapatkan fasilitas khusus. Tentu tak akan ada orang yang takut untuk melakukan korupsi. Toh dengan ketahuan korupsi pun mereka tetap akan bebas di dalam sel.
Lain lagi ceritanya dengan pedofil yang belakangan ini muncul, kalau tidak salah mereka hanya mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Padahal coba saja bayangkan bagaimana rusaknya masa depan anak-anak yang mereka jahili, apakah dalam waktu 15 tahun anak itu akan normal kembali seperti sebelumnya? Tentu saja tidak. Akan ada beban moral yang mereka tanggung seumur hidup mereka.
Maka dari itu coba kita berandai bila hukuman cambuk dan lempar batu disahkan di Indonesia. Mungkin para calon koruptor bahkan si koruptor pun akan berpikir-pikir lagi untuk korupsi, gak cuma itu, para pedofil pun akan berpikir2 lagi untuk menjahili orang lain. Apalagi jika dicambuk atau dilempar batu hingga mati. Pasti mereka tidak akan mau merasakan kesakitan dicambuki atau dilempari batu. Bahkan tidak ada sandiwara terhadap hukuman tersebut. Tak akan ada perlakuan special dalam hukuman tersebut. Gak mungkin juga acting mencambuki atau acting melempari batu, si pelaku juga tak mungkin acting kesakitan.
Ya hukuman tersebut memang sadis kedengarannya. Namun pasti ada sebagian masyarakat yang menyetujui hukuman itu, meskipun hukuman tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia. Namun pelaku saja sudah melanggar hak orang lain, kenapa kita harus memikirkannya lagi? Tapi ini hanya pemikiran dadakan akibat film loh, bukan sebagai tuntutan kepada Negara. Syukur-syukur sih kalau memang Negara mempertimbangkannya, hehehe
Kopipes :
Berlakunya Hukum Cambuk Dan Lempar Batu Di Indonesia | http://ow.ly/GDEkV | @hukumpedia http://ow.ly/i/87eH2